



Disperkim Kota Tegal melaksanakan Forum Konsultasi Publik terkait standar pelayanan yang ada di Disperkim.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Disperkim yaitu Ir. Daryati, M.M. yang mewakili Kepala Dinas yang tidak bisa hadir.
Penyampaian materi mengenai standar pelayanan disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan, Kepala Bidang Kawasan permukiman dan Pejabat Fungsional yang ada di Disperkim. Adapaun materi yang disampaikan mengenai pembangunan baru rumah layak huni, permohonan perizinan makam, pengesahan site plan, penyerahan PSU, pelayanan rusunawa Kota Tegal dan pelayanan rehab RTLH.
Acara tersebut dihadiri oleh tamu undangan dari Diskominfo, Bagian Organisasi, Kecamatan, Kelurahan, Sebayu FM serta penghuni Rusunawa Kota Tegal.





